POSTER BIDANG SOSIAL 2010 31 017
Upaya Pelestarian Alam agar Tidak
Terjadi Bencana Alam
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan
manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang
terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut
terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin
parah. Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam
menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya
yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia
dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan
hidup, antara lain sebagai berikut.
1.
Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman
terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2.
Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat
kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.
Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah
sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.
Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan
senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras
sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya
dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5.
Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi
daerahdaerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan
terhadap erosi.
6.
Penanaman dan pemeliharaan hutan kota . Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas
dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan
kota sering dinamakan paru-paru kota .
Adapun upaya pelestarian lingkungan hidup antara lain melalui upaya-upaya
sebagai berikut.
1.
Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak
langsung ke sungai.
2.
Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai
yang dijadikan lokasi wisata.
3.
Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki
pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4.
Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai.
Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah
limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
5.
Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi
jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
6.
Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber
daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya
yang bersifat merugikan.
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam
menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan
yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana
sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang,
seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan
masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh
manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung
membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
·
Penebangan hutan secara liar (penggundulan
hutan).
·
Perburuan liar.
·
Merusak hutan bakau.
·
Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
·
Pembuangan sampah di sembarang tempat.
·
Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
·
Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan
di luar batas.
Oleh sebab itu mari kita semua bersama-sama menjaga kelestarian alam yang
ada di sekitar kita, agar tidak terjadi bencana alam.
Posting Lebih Baru Posting Lama